Surprise Me!

Beberapa Televisi Swasta Masih Siaran Analog, Mahfud MD: Izin Stasiun Radio Sudah Dicabut

2022-11-03 1 Dailymotion

JAKARTA, KOMPAS.TV - Menko Polhukam, Mahfud MD menegaskan stasiun televisi yang masih membandel dengan tetap siaran tv analog dianggap ilegal dan bertentangan dengan hukum. <br /> <br />Menko Polhukam, Mahfud MD menyebut perkembangan proses migrasi tv analog ke tv digital cukup berjalan efektif. <br /> <br />Baca Juga Upaya Hakim Mengorek Saksi Hingga Tegur Pengacara di Sidang Sambo - MA NEWS di https://www.kompas.tv/article/344594/upaya-hakim-mengorek-saksi-hingga-tegur-pengacara-di-sidang-sambo-ma-news <br /> <br />Hanya saja masih ada beberapa stasiun televisi yang tidak patuh dengan masih melakukan siaran melalui analog. <br /> <br />Mahfud meminta televisi yang membandel dapat menaati aturan. <br /> <br />Jika tetap siaran melalui analog maka dianggap ilegal dan bertentangan dengan hukum yang berlaku. <br /> <br />Baca Juga Pesta Halloween Diduga Buat Kemacetan, Anggota Polisi Ngamuk Bubarkan Acara di https://www.kompas.tv/article/344625/pesta-halloween-diduga-buat-kemacetan-anggota-polisi-ngamuk-bubarkan-acara <br /> <br /> <br /> <br />Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/article/344864/beberapa-televisi-swasta-masih-siaran-analog-mahfud-md-izin-stasiun-radio-sudah-dicabut

Buy Now on CodeCanyon