JAKARTA, KOMPAS.TV - Dalam sidang dengan terdakwa Irfan Widyanto, Jaksa menghadirkan saksi Mantan Kanit I Satuan Reskrim Polres Jakarta Selatan, Rifaizal Samual. <br /> <br />Rifaizal menyebut Ferdy Sambo sempat menegurnya karena terlalu kencang saat menginterogasi Richard Eliezer yang mengaku menembak Yosua. <br /> <br />Menurut Sambo, Eleizer telah membela keluarganya . <br /> <br />Setelah interogasi selesai, Rifaizal menambahkan, pihaknya melakukan olah tempat kejadian perkara di Rumah Dinas Sambo di Duren Tiga, Jakarta Selatan. <br /> <br />Dalam perintangan penyidikan pembunuhan Brigadir Yosua, sejumlah petinggi Polri dipecat, karena merusak bukti CCTV penembakan Yosua. <br /> <br />Dari sidang lanjutan kasus perintangan penyidikan pembunuhan Yosua, Jaksa Penuntut Umum (JPU) meminta Hakim menolak nota keberatan terdakwa Baiquni Wibowo dan Chuck Putranto. <br /> <br />Sementara itu, terdakwa Hendra Kurniawan, Agus Nurpatria, dan Irfan Widyanto, menjalani sidang pemeriksaan saksi. <br /> <br />Nota keberatan Baiquni Wibowo dan Chuck Putranto ditolak Jaksa Penuntut Umum. <br /> <br />Tetapi, Kuasa Hukum Baiquni Wibowo menilai, tanggapan Jaksa tidak menjawab poin-poin keberatan yang mereka ajukan. <br /> <br />Kuasa Hukum, menyerahkannya pada Majelis Hakim yang akan membacakan putusan sela pada 10 November. <br /> <br />Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/article/345023/eks-kanit-i-satreskrim-polres-jakarta-selatan-rifaizal-samual-ditegur-sambo-saat-interogasi-eliezer