Putri Una Astari atau DJ Una hadir dalam sidang kasus robot trading DNA Pro di Pengadilan Negeri Kelas 1A Bandung.<br /><br />DJ Una dihadirkan oleh JPU sebagai saksi korban DNA Pro. DJ Una sendiri mengaku mengalami kerugian hingga 700 juta rupiah. <br /><br />Sebelumnya DJ Una juga merupakan member dan berinvestasi senilai 1,3 miliar rupiah.<br /><br />Baca Selengkapnya di Celebrities.id
