JAKARTA, KOMPAS.TV - Sejumlah saksi dihadirkan dalam sidang Obstruction of Justice Pembunuhan Brigadir Yosua di PN Jaksel, Kamis (3/11/2022). <br /> <br />Para saksi memberika keterangan terkait apa yang diketahuinya terkait keberadaan CCTV, DVR, hingga penggantian CCTV yang ada di rumah Sambo ataupun di sekitar rumah Duren Tiga. <br /> <br />Pada sidang itu terungkap beberapa fakta menarik di antaranya: <br /> <br />Pengusaha CCTV Tjong Djiu Fung alias Afung mengatakan ada 2 DVR yang diproses untuk diganti setibanya di rumah Sambo. <br /> <br />Baca Juga Kronologi ART Kodir Bersihkan Darah Yosua di Tanggal 8 Juli di https://www.kompas.tv/article/344632/kronologi-art-kodir-bersihkan-darah-yosua-di-tanggal-8-juli <br /> <br />Pada kesaksian Afung terkuak 7 Kamera Masih Nyala Sebelum Ganti DVR di sekitar Rumah Sambo Duren Tiga. <br /> <br />Di keterangan saksi lainnya yaitu Diryanto alias Kodir yang adalah ART Ferdy Sambo mengatakan dialah yang diperintah pria berbaju putih untuk membersihkan darah Yosua. <br /> <br />Kodir mengaku CCTV di rumah Sambo pun telah rusak sejak 15 Juni, namun ketika hakim menanyakan peristiwa 8 Juli 2022, Kodir mengaku banyak lupa dan tidak mengenal siapa-siapa saja yang hadir usai peristiwa penembakan. <br /> <br />Video Editor: Lintang <br /> <br />Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/article/345055/7-fakta-terungkap-dari-sidang-obstruction-of-justice-pembunuhan-brigadir-yosua
