KEDIRI, KOMPAS.TV - Produksi uang palsu senilai 2 miliar Rupiah, dibongkar oleh Satreskrim Polres Kediri. 11 orang ditangkap oleh petugas, salah satunya adalah seorang PNS. <br /> <br />S-D merupakan seorang PNS asal kabupaten Grobogan, Jawa Tengah. Pria yang menjadi guru di salah satu MTS itu, telah mengeluarkan uang sekitar 3 miliar Rupiah untuk produksi uang palsu. <br /> <br />Pelaku sebagai pendana telah berkomunikasi 4 kali dengan jaringan produksi upal. Jaringan pembuat uang palsu ini mulai memproduksi pada bulan maret 2022. <br /> <br />Sementara itu, sejauh ini Polres Kediri terus berkoordinasi dengan Bank Indonesia. untuk melakukan pengembangan kasus uang palsu tersebut. <br /> <br />#kediri #uangpalsu #kriminal #pns #polreskediri #bankindonesia #beritakediri <br /> <br />Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/article/345080/seorang-asn-danai-produksi-uang-palsu-miliaran-rupiah