Surprise Me!

Mahfud MD: Stasiun TV yang Masih Siarkan Saluran Analog Dianggap Ilegal

2022-11-04 1,300 Dailymotion

Menko Polhukam Mahfud MD (kiri) bersama Menkominfo Jhonny G Plate (kanan) melakukan prosesi penghentian siaran televisi analog di Jakarta, Kamis (3/11/2022) dini hari. Kementerian Kominfo menghentikan siaran televisi analog atau Analog Switch Off (ASO) pada 3 November 2022 pukul 00.00 WIB di Jabodetabek untuk mewujudkan tranformasi digital.

Buy Now on CodeCanyon