SURABAYA, KOMPAS.TV - Tim Gabungan Polres Kediri dan Polda Jawa Timur menangkap 11 orang pelaku yang diduga mendanai produksi uang palsu. <br /> <br />Salah satu pendana uang palsu merupakan oknum ASN asal Grobogan Jawa Tengah. <br /> <br />Pria yang mendanai pembuatan uang palsu ini diketahui bernama Sahid yang diketahui merupakan seorang Aparatur Sipil Negara yang bekerja di Pemerintah Kabupaten Grobogan. <br /> <br />Baca Juga Polisi Ungkap Jaringan Pembuat dan Pengedar Uang Palsu Lintas Provinsi, 11 Tersangka Ditangkap! di https://www.kompas.tv/article/344787/polisi-ungkap-jaringan-pembuat-dan-pengedar-uang-palsu-lintas-provinsi-11-tersangka-ditangkap <br /> <br />Sahid berperan besar dalam pembuatan uang palsi karena diduga mendanai seluruh operasi pembuatan uang palsu tersebut. <br /> <br />Dari hasil pemeriksaan polisi, produksi uang palsu ini sudah dilakukan sejak Maret 2022. <br /> <br />Para pelaku mencetak uang palsu hingga Rp 2 miliar, dimana Rp 1,2 miliar sudah beredar di masyarakat dan Rp 800 juta sudah disita sebagai barang bukti. <br /> <br />Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/article/345130/oknum-asn-asal-grobogan-diduga-habiskan-rp-3-3-miliar-untuk-danai-pembuatan-uang-palsu