Surprise Me!

Polisi Tetapkan 2 Tersangka Berdendang Bergoyang, Keduanya Terancam Dua Pasal Sekaligus!

2022-11-06 37 Dailymotion

JAKARTA, KOMPAS.TV - Konser musik Berdendang Bergoyang, 29 Oktober lalu membekas di hati penonton ketika konser dihentikan paksa akibat sejumlah pengunjung jatuh pingsan hingga alami luka. <br /> <br />2 orang ditetapakan tersangka, Direktur Perusahaan dan Penanggung Jawab Event konser musik Berdendang Bergoyang. <br /> <br />Fakta terungkap, pihak organizer berbohong mengajukan permohonan izin keramaian untuk 3.000 penonton, padahal tiket ludes terjual 9 kali lipat dari permohonan izin. <br /> <br />Baca Juga PPATK Bekukan 150 Rekening Reza Paten dari 25 Bank, Buntut Kasus Robot Trading Net89 di https://www.kompas.tv/article/345528/ppatk-bekukan-150-rekening-reza-paten-dari-25-bank-buntut-kasus-robot-trading-net89 <br /> <br />2 tersangka terancam 2 pasal sekaligus, Pasal 360 KUHP akibat kelalaian yang menyebabkan orang lain luka dengan ancaman 9 bulan penjara dan Undang-Undang Kekarantinaan Kesehatan dengan ancaman hukuman 1 tahun penjara denda Rp100 juta. <br /> <br />Sederet konser musik dalam negeri maupun mancanegara terancam dibatalkan dan ditunda. <br /> <br />Seperti konser Slank yang seharusnya berlangsung hari ini di Palembang, aspek keamanan jadi faktor utama pembatalan konser. <br /> <br /> <br />Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/article/345532/polisi-tetapkan-2-tersangka-berdendang-bergoyang-keduanya-terancam-dua-pasal-sekaligus

Buy Now on CodeCanyon