JAKARTA, KOMPAS.TV - Seusai keluarga Yosua bersaksi, untuk terdakwa Kuat Maruf dan Ricky Rizal, (2/11) lalu. <br /> <br />Majelis hakim memutuskan, menggabung sidang tiga terdakwa sekaligus, yaitu terdakwa Richard Eliezer, Ricky Rizal dan Kuat Ma'ruf. <br /> <br />Ada 12 saksi, mulai staf, asisten rumah tangga keluarga Ferdy Sambo dan saksi fakta lain terkait. <br /> <br />Baca Juga Sidang Pembunuhan Brigadir J Digabung, Pengacara Ricky Rizal Ingatkan Hakim untuk Tanya Bergantian di https://www.kompas.tv/article/345556/sidang-pembunuhan-brigadir-j-digabung-pengacara-ricky-rizal-ingatkan-hakim-untuk-tanya-bergantian <br /> <br />Kuasa hukum Eliezer, meminta seluruh saksi yang hadir besok berkata jujur. <br /> <br />Kepada KompasTV, kuasa hukum Eliezer, Ronny Talapessy menyebut kita sarankan untuk saksi yang besok hadir berkata jujur tidak berbelit-belit. <br /> <br />Mantan Hakim Agung, Gayus Lumbuun menilai, konfrontasi antar saksi atau terdakwa tak biasa dilakukan di meja hijau. <br /> <br />Tetapi majelis hakim punya hak yang luas untuk menemukan kebenaran hakiki atau kebenaran materiil. <br /> <br />Senin besok, Hakim akan menggali lebih dalam kesesuaian keterangan 12 saksi fakta, untuk mengurai kronologi dan membuktikan unsur pembunuhan berencana Brigadir Yosua Hutabarat. <br /> <br />Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/article/345560/ini-tanggapan-lpsk-soal-penggabungan-sidang-eliezer-dengan-ricky-rizal-dan-kuat-ma-ruf