Surprise Me!

Apakah AKBP Doddy Memenuhi Syarat untuk Dijadikan Justice Collaborator dalam Kasus Irjen Teddy?

2022-11-06 42 Dailymotion

JAKARTA, KOMPAS.TV - Pengacara tersangka kasus peredaran narkoba, AKBP Dody Prawiranegara menyatakan ada intervensi terkait kasus yang juga menyeret nama mantan Kapolda Sumatera Barat, Irjen Teddy Minahasa. <br /> <br />Pengacara AKBP Dody, Adriel Viari Purba menyebut ada pihak-pihak yang tak ingin kasus ini dibuka secara terang benderang. <br /> <br />Adriel mengklaim kliennya bukanlah pelaku utama kasus jual beli barang bukti narkoba. <br /> <br />Pihaknya juga akan mebongkar kasus ini jika AKBP Doddy disetujui sebagai justice colaborator. <br /> <br />Selasa (1/11) lalu, AKBP Doddy Prawiranegara resmi mengajukan diri sebagai justice collaborator atau penguak fakta dalam kasus jual beli barang bukti narkoba. <br /> <br />LPSK mengatakan, hingga saat ini proses kelayakan pemohon masih didalami dan dianalisis. <br /> <br />Baca Juga Terima Perintah untuk Mulai Penyidikan Kasus Narkoba Irjen Teddy, Kejati DKI Tunjuk 6 Jaksa! di https://www.kompas.tv/article/345586/terima-perintah-untuk-mulai-penyidikan-kasus-narkoba-irjen-teddy-kejati-dki-tunjuk-6-jaksa <br /> <br />Dibutuhkan waktu sekitar 1 pekan hingga 30 hari untuk menelaah pengajuan JC bagi seorang tersangka kasus. <br /> <br />Kasus dugaan peredaran narkoba jenis sabu yang melibatkan mantan Kapolda Sumatra Barat, Teddy Minahasa, turut menyeret sejumlah anggota kepolisian. <br /> <br />Salah satunya mantan Kapolres Bukittinggi, Ajun komIsaris Besar Dody Prawiranegara, yang kini menjadi salah satu tersangka dan terancam hukuman pidana serta pemberhentin tidak dengan hormat atau PTDH dari institusi Polri. <br /> <br /> <br />Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/article/345598/apakah-akbp-doddy-memenuhi-syarat-untuk-dijadikan-justice-collaborator-dalam-kasus-irjen-teddy

Buy Now on CodeCanyon