JAKARTA, KOMPAS.TV - Pada hari ini, Senin (7/11/2022) sidang lanjutan kasus pembunuhan berencana Brigadir Yosua kembali digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. <br /> <br />Adapun terdakwa pada sidang lanjutan kali ini yakni Ricky Rizal, Kuat Maruf dan Bharada Eliezer. <br /> <br />Baca Juga Hakim Pertanyakan Ajudan Putri Candrawathi Semuanya Laki-Laki Termasuk Brigadir J di https://www.kompas.tv/article/345651/hakim-pertanyakan-ajudan-putri-candrawathi-semuanya-laki-laki-termasuk-brigadir-j <br /> <br />Tampak, Ricky Rizal dan Kuat Maruf tiba di PN Jakarta Selatan secara terpisah dengan Bharada Eliezer. <br /> <br />Seperti diketahui, majelis hakim menggabungkan sidang Eliezer dengan terdakwa lain pada hari ini. <br /> <br />Video Editor: Firmansyah <br /> <br />Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/article/345661/momen-ricky-rizal-dan-kuat-ma-ruf-tiba-di-pn-jaksel-terpisah-dengan-bharada-eliezer
