Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam (BBKSDA) Riau memasang spanduk himbauan lokasi kemunculan buaya yang beberapa hari lalu ditangkap warga di Desa Kepenghuluan Parit Aman, Kecamatan Bangko, Kabupaten Rokan Hilir.<br /><br />Spanduk berisi larangan agar warga tidak beraktifitas di lokasi untuk mencegah terjadinya konflik dengan satwa dilindungi tersebut.<br /><br />Pelaksana harian Kepala BBKSDA Riau, Hartono mengatakan, perburuan buaya yang dilakukan warga di Desa Kepenghuluan Parit Aman telah melanggar hukum konservasi.<br /><br />Tim BBKSDA Riau telah melakukan sosialisasi kepada masyarakat untuk tidak melakukan perburuan buaya.<br /><br />Sebelumnya, buaya jenis muara sepanjang empat meter ditangkap warga. Buaya tersebut mati dan bangkainya dibuang di sekitar sungai.<br /><br />Warga beralasan menangkap buaya karena kerap muncul di lokasi yang banyak aktifitas masyarakat.<br /><br />Lokasi yang sama masih terlihat dua ekor buaya lainnya dan warga dihimbau untuk tidak melakukan aktivitas di sekitar sungai.<br /><br />#riauonline #bbksdariau #buaya