Permohonan Bharada E Disidang Terpisah dengan Ricky Rizal dan Kuat Ma'ruf Ditolak Hakim<br /><br /><br />Pengacara Bharada Ricard Eliezer atau Bharada E, Ronny Talapessy, mengaku keberatan kliennya disidang bersama dengan terdakwa lain. Diketahui, Bharada E menjalani sidang bareng dengan terdakwa Bripka Ricky Rizal dan Kuat Ma'ruf.<br /><br />Keberatan itu disampaikan Ronny kepada Ketua Majelis Hakim Wahyu Imam Santosa di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (7/11/2022) dengan agenda pemeriksan saksi.<br /><br />Ronny beralasan, Bharada E merupakan justice collaborator dalam kasus pembunuhan Brigadir Yosua.<br /><br />Selengkapnya dalam video ini.<br /><br />Link Terkait: <br />https://www.suara.com/news/2022/11/07/133930/permohonan-bharada-e-disidang-terpisah-dengan-ricky-rizal-dan-kuat-maruf-ditolak-hakim<br /><br />#BharadaE #RickyRizal #KuatMa'ruf<br /><br />VO/Video Editor: Ghifa/Rahadyan Adi <br />--------------------------------------------------------------<br />Homepage: https://www.suara.com<br />Facebook Fan Page: https://www.facebook.com/suaradotcom<br />Instagram:https://www.instagram.com/suaradotcom/<br />Twitter: https://twitter.com/suaradotcom<br /><br /><br />