JAKARTA, KOMPAS.TV - Sidang pembuktian, tiga terdakwa pembunuhan berencana Yosua, berlanjut hari ini (07/11). <br /> <br />Hakim memeriksa lima saksi, untuk terdakwa Richard Eliezer, Ricky Rizal, dan Kuat Ma'ruf. <br /> <br />Sidang berlangsung sejak pagi hingga siang tadi, di Ruang Sidang Utama Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. <br /> <br />Dengan agenda pemeriksaan saksi yang sama, untuk tiga terdakwa. <br /> <br />Yakni, Bharada Richard Eliezer yang sekaligus berstatus penguak fakta atau justice collaborator, bersama terdakwa lain, Ricky Rizal dan Kuat Ma'ruf. <br /> <br />Baca Juga Richard Eliezer Ungkap Kesaksian Susi ART Ferdy Sambo Banyak Bohong di Sidang! di https://www.kompas.tv/article/345877/richard-eliezer-ungkap-kesaksian-susi-art-ferdy-sambo-banyak-bohong-di-sidang <br /> <br />Majelis Hakim memutuskan untuk menggabung sidang terdakwa Richard Eliezer, Ricky Rizal dan Kuat Ma'ruf. <br /> <br />Dengan alasan, mengejar efisiensi waktu persidangan dalam pemeriksaan para saksi dan rangkaian agenda, mengungkap para pihak yang bertanggung jawab dalam pembunuhan berencana Yosua. <br /> <br />Saat awal sidang, Jaksa Penuntut Umum menyebut, sudah memanggil 10 saksi. <br /> <br />Namun yang hadir, hanya lima saksi. <br /> <br />Asisten rumah tangga, sopir dan staf Ferdy Sambo tak hadir. <br /> <br />Selain saksi yang tak hadir hari ini, hakim juga memerintahkan penuntut umum memanggil 10 saksi lain. <br /> <br />Total ada 15 saksi pada sidang Senin pekan depan. <br /> <br /> <br />Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/article/345903/5-dari-10-saksi-yang-dipanggil-hadir-di-sidang-pembuktian-eliezer-ricky-rizal-dan-kuat-maruf