JAKARTA, KOMPAS.TV - Pengacara terdakwa kasus pembunuhan berencana Yosua Hutabarat. <br /> <br />Richard Eliezer meminta hakim memisahkan sidang Eliezer dengan dua terdakwa lain yaitu Kuat Maruf dan Ricky Rizal. <br /> <br />Baca Juga Sidang Dilanjutkan Pekan Depan, Kuasa Hukum Sebut Eliezer Konsisten sebagai 'Justice Collaborator' di https://www.kompas.tv/article/345825/sidang-dilanjutkan-pekan-depan-kuasa-hukum-sebut-eliezer-konsisten-sebagai-justice-collaborator <br /> <br />Pengacara Eliezer beralasan pemisahan sidang dengan dua terdakwa lain karena status Eliezer sebagai justice collaborator. <br /> <br />Pengacara juga mengatakan tidak leluasa menyampaikan pertanyaan dan konfirmasi bila sidang digabungkan. <br /> <br />Merespon permintaan ini hakim mengatakan, penggabungan sidang tiga terdakwa ini agar sidang bisa berlangsung cepat dan murah. <br /> <br /> <br /> <br />Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/article/345932/sidang-penguak-fakta-eliezer-digabung-dengan-rr-dan-kuat-siapa-yang-paling-diuntungkan