JAKARTA, KOMPAS.TV - Polisi terus mengusut 2 perusahaan farmasi yang memproduksi obat dengan kandungan cemar, etilen glikol dan dietilen glikol. <br /> <br />Polisi memeriksa staf dari PT Afi Farma dengan memeriksa dokumen pembelian bahan baku PT AF, serta mengambil sampel bahan baku. <br /> <br />Baca Juga Sejumlah Apotek di Jateng Mulai Jual Obat Sirop dari Daftar Aman BPOM di https://www.kompas.tv/article/345452/sejumlah-apotek-di-jateng-mulai-jual-obat-sirop-dari-daftar-aman-bpom <br /> <br />Langkah serupa akan dilakukan kepada PT Universal Pharmaceutical Industries, produsen sirop merek Unibebi. <br /> <br />Polisi akan mengambil sampel dan menyelidiki penyuplai bahan baku. <br /> <br />Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/article/346019/polisi-periksa-dua-perusahaan-farmasi-yang-diduga-produksi-obat-sirop-dengan-kandungan-cemar
