KOMPAS.TV - Pada persidangan kemarin untuk pertama kalinya, tiga terdakwa pembunuhan berencana Brigadir J, yakni Richard Eliezer, Kuat Maruf, dan Ricky Rizal dipertemukan dalam satu ruang sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. <br /> <br />Pertama kali, tiga terdakwa pembunuhan berencana Yosua. Richard Eliezer, Kuat Maruf, dan Ricky Rizal dipertemukan dalam satu ruang sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. <br /> <br />Baca Juga Momen Hakim Tegur Pengacara Kuat Maruf karena Dinilai Tanyakan Hal Tak Penting di https://www.kompas.tv/article/346048/momen-hakim-tegur-pengacara-kuat-ma-ruf-karena-dinilai-tanyakan-hal-tak-penting <br /> <br />Saat Eliezer berstatus sebagai justice collaborator atau penguak fakta di persidangan. <br /> <br />Di akhir sidang yang menghadirkan lima saksi hari ini, kuasa hukum Eliezer meminta hakim untuk memisahkan sidang para terdakwa. <br /> <br />Namun hakim menyebut, sementara akan tetap menggabung pembuktian ketiga terdakwa agar waktu lebih efektif, mengingat masih banyak saksi yang akan dihadirkan. <br /> <br />Namun, kuasa hukum terdakwa Ricky Rizal tak keberatan sidang digabung karena menilai masih bisa fokus dalam pembuktian. <br /> <br />Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/article/346050/untuk-pertama-kalinya-bharada-e-ricky-rizal-dan-kuat-ma-ruf-duduk-bersama-dalam-sidang