JAKARTA, KOMPAS.TV - Hakim juga meminta Kuasa Hukum terdakwa fokus pada perkara pembunuhan, dan mempersilakan pertanyaan terkait kepribadian Yosua diberikan kepada saksi yang meringankan. <br /> <br />Ya, sebelum persidangan kasus pembunuhan Brigadir Yosua dengan terdakwa Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi hari ini (8/11) dimulai, Ketua Majelis Hakim, Wahyu Iman Santoso, membacakan sejumlah surat dan keberatan yang dikirimkan kuasa hukum terdakwa pada Ketua Pengadilan. <br /> <br />Kuasa Hukum terdakwa Ferdy Sambo dan Putri, menyatakan keberatan jika sidang pengadilan para terdakwa disiarkan secara langsung (live) di media telvisi nasional maupun di lingkungan pengadilan. <br /> <br />Namun permintaan ini ditepis Hakim, karena penyiaran persidangan sudah dibatasi pengadilan dengan larangan siaran langsung. <br />_____ <br /> <br />Jangan lewatkan live streaming Kompas TV 24 jam nonstop di https://www.kompas.tv/live. <br /> <br />Agar tidak ketinggalan berita-berita terkini, terlengkap, serta laporan langsung dari berbagai daerah di Indonesia. Yuk, subscribe channel YouTube Kompas TV! <br /> <br />Aktifkan juga lonceng supaya kamu dapat notifikasi video terbaru dari Kompas TV. Sahabat Kompas TV juga bisa memperoleh informasi terkini melalui website: https://www.kompas.tv. <br /> <br />Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/article/346176/hakim-kepada-kuasa-hukum-sambo-intinya-kami-akan-memberikan-kesempatan-yang-sama
