<p>VIVA – Terdakwa Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi kembali menjalani sidang perkara pembunuhan berencana Brigadir J di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa, 8 November 2022. Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi kompak berbaju putih.</p> <br /> <br /><p>Sebelum sidang dimulai, Putri mencium tangan Sambo. Setelah Putri mencium tangan, Sambo membalasnya dengan mencium kening Putri lalu memeluk erat Putri sebelum sidang dimulai. (ST-RD-SW) <br> <br /> </p> <br />
