KOMPAS.TV - Polisi menetapkan dua pemeran video asusila kebaya merah sebagai tersangka. <br /> <br />Kedua pemeran itu ditangkap di rumah indekos di kawasan Jl Medokan, Surabaya, Senin, 7 November 2022 kemarin. <br /> <br />Baca Juga Ricuh Penggusuran 62 Rumah untuk Proyek Jalan Tol Cibitung-Cilincing di https://www.kompas.tv/article/346420/ricuh-penggusuran-62-rumah-untuk-proyek-jalan-tol-cibitung-cilincing <br /> <br />Polisi menyebut, video kebaya merah dibuat 8 Maret lalu berdasarkan pesanan dari salah satu pemilik akun twitter. <br /> <br />Kedua tersangka membuat video di salah satu hotel di kawasan Jl Gubeng, Surabaya. <br /> <br />Selain video asusila kebaya merah, tersangka juga telah membuat 92 video porno lainnya. <br /> <br />Baca Juga Hakim Cecar Ajudan Sambo karena Beda Keterangan dengan Adik Brigadir Yosua di https://www.kompas.tv/article/346399/hakim-cecar-ajudan-sambo-karena-beda-keterangan-dengan-adik-brigadir-yosua <br /> <br /> <br /> <br />Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/article/346440/polisi-ungkap-pemeran-kebaya-merah-telah-rekam-92-video-asusila-lain