KOMPAS.TV - Polisi menetapkan dua pemeran video asusila kebaya merah sebagai tersangka. <br /> <br />Kedua pemeran itu ditangkap di rumah indekos di kawasan Jl Medokan, Surabaya, Senin, 7 November 2022 kemarin. <br /> <br />Polisi menyebut, video kebaya merah dibuat 8 Maret lalu berdasarkan pesanan dari salah satu pemilik akun twitter. <br /> <br />Kedua tersangka membuat video di salah satu hotel di kawasan Jl Gubeng, Surabaya. <br /> <br />Selain video asusila kebaya merah, tersangka juga telah membuat 92 video porno lainnya. <br /> <br />Apa saja yang sudah diungkap polisi dalam kasus ini? <br /> <br />Kita tanyakan kepada Dirreskrimsus Polda Jatim, Kombes Farman. <br /> <br />Baca Juga Hakim Tegur Daden Ajudan Sambo karena Keterangan Tak Masuk Akal di https://www.kompas.tv/article/346406/hakim-tegur-daden-ajudan-sambo-karena-keterangan-tak-masuk-akal <br /> <br /> <br /> <br /> <br /> <br />--- <br /> <br />Jangan lewatkan live streaming Kompas TV 24 jam non stop di https://www.kompas.tv/live <br /> <br />Agar tidak ketinggalan berita-berita terkini, terlengkap, serta laporan langsung dari berbagai daerah di Indonesia. Yuk, subscribe channel YouTube Kompas TV! <br /> <br />Aktifkan juga lonceng supaya kamu dapat notifikasi video terbaru dari Kompas TV. Sahabat Kompas TV juga bisa memperoleh informasi terkini melalui website: https://www.kompas.tv <br /> <br />Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/article/346447/update-kasus-video-asusila-kebaya-merah-polisi-buru-pemesan-dan-terduga-tersangka-lainnya