Surprise Me!

Ricky Rizal dan Kuat Maruf Tiba di PN Jaksel Jelang Sidang Pemeriksaan Saksi

2022-11-09 150 Dailymotion

JAKARTA, KOMPAS.TV Terdakwa Ricky Rizal dan Kuat Maruf telah tiba di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada sekitar Pukul 08.30 WIB hari Rabu (9/11) <br /> <br />Sidang akan digelar untuk pemeriksaan saksi untuk kedua terdakwa. <br /> <br />Sekitar 10 orang saksi akan hadir dalam sidang lanjutan kasus pembunuhan berencana Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabrat ini. <br /> <br />Baca Juga Saat Hakim Salah Panggil Putri Candrawathi Jadi Susi ART Sambo: Capek Semua Kita di https://www.kompas.tv/article/346522/saat-hakim-salah-panggil-putri-candrawathi-jadi-susi-art-sambo-capek-semua-kita <br /> <br />Ricky Rizal didakwa melanggar pasal 340 KUHP subsider Pasal 338 KUHP juncto Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP. Jaksa mengungkap bahwa Ricky berperan mengawasi Brigadir Yosua agar tidak melarikan diri sebelum pembunuhan itu dilakukan. <br /> <br />Kuat Maruf juga dijerat dengan pasal pembunuhan berencana, Pasal 340 Subsider pasal 338 juncto Pasal 55 dan Pasal 56 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana. <br /> <br />Video Editor: Agung Ramdani <br /> <br />Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/article/346541/ricky-rizal-dan-kuat-maruf-tiba-di-pn-jaksel-jelang-sidang-pemeriksaan-saksi

Buy Now on CodeCanyon