Direktur Kriminal Khusus Polda Jawa Timur Kombes Farman menyatakan, sejumlah barang bukti video syur hasil produksi tersangka AH dan ACS telah disita penyidik.<br /><br />Ditemukan dua hardisk yang dipakai menyimpan sejumlah file. Setelah dibongkar, penyidik mendapati ada sekitar 92 part video yang produksi kedua tersangka.
