JAKARTA, KOMPAS.TV - Terdakwa pembunuhan berencana Brigadir Yosua, Ferdy Sambo, menyatakan salah satu ajudannya sampai membatalkan pernikahan karena terseret perkara itu. <br /> <br />Ajudan yang dimaksud Sambo adalah Prayogi Iktara Wikaton atau Yogi. <br /> <br />Ia menyayangkan para ajudannya jadi harus ikut menjalani proses hukum atas peristiwa yang dilakukannya. <br /> <br />Baca Juga Kuat Maruf Benarkan Dirinya Ada Saat Brigadir J Tewas dan Titip 2 Pisau ke Sopir Ferdy Sambo di https://www.kompas.tv/article/346680/kuat-ma-ruf-benarkan-dirinya-ada-saat-brigadir-j-tewas-dan-titip-2-pisau-ke-sopir-ferdy-sambo <br /> <br />Dalam persidangan yang digelar di PN Jakarta Selatan, Selasa (8/11/2022), Sambo mengaku sangat menyesalkan kejadian tersebut. <br /> <br />Video Editor: Lintang Amiluhur <br /> <br /> <br />Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/article/346705/ferdy-sambo-karena-peristiwa-ini-ajudan-yogi-batal-nikah
