Anggota DPRD Musi Rawas Jadi Tersangka Narkoba Usai Terciduk Pesta Sabu Bareng Teman Perempuan<br /><br />Aparat kepolisian menetapkan seorang anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Musi Rawas, Sumatera Selatan, sebagai tersangka kasus dugaan penyalahgunaan narkoba jenis sabu-sabu.<br /><br />Kepala Kepolisian Resor Lubuk Linggau Ajun Komisaris Besar Polisi Harissandi dikonfirmasi di Lubuk Linggau, Sumatera Selatan, Selasa (8/11/2022), mengatakan anggota DPRD Musi Rawas berinisial FNP (32) itu ditetapkan sebagai tersangka bersama tiga orang rekannya, yakni inisial D dan Di yang diketahui berprofesi sebagai disk jockey (DJ), serta pemandu lagu berinisial N.<br /><br />Menurut Kapolres, penetapan status tersangka itu dilakukan setelah FNP dan tiga rekannya dinyatakan positif mengonsumsi sabu-sabu melalui pemeriksaan urine.<br /><br />Link terkait: https://www.suara.com/news/2022/11/09/074916/waduh-anggota-dprd-musi-rawas-jadi-tersangka-narkoba-usai-terciduk-pesta-sabu-bareng-teman-perempuan<br /><br /><br />#DPRD #MusiRawas<br /><br />Vo/Video Editor: Angger/Yaiba Kallani<br />===================================<br />Homepage: https://www.suara.com<br />Facebook Fan Page: https://www.facebook.com/suaradotcom<br />Instagram:https://www.instagram.com/suaradotcom/<br />Twitter: https://twitter.com/suaradotcom
