KEBUMEN, KOMPAS.TV - Vonis sidang kasus pembunuhan pelajar yang juga adalah anak seorang anggota DPRD di Kabupaten Kebumen, Jawa Tengah berakhir ricuh. <br /> <br />Keluarga terdakwa menganggap vonis hakim tidak adil. <br /> <br />Baca Juga Tewaskan Seorang Pelajar, 3 Pelaku Klitih di Yogyakarta Divonis 6 dan 10 Tahun Penjara di https://www.kompas.tv/article/346542/tewaskan-seorang-pelajar-3-pelaku-klitih-di-yogyakarta-divonis-6-dan-10-tahun-penjara <br /> <br />Usai vonis, keluarga terdakwa nekat membanting kursi dan memaki majelis hakim yang mengadili kasus pembunuhan terhadap seorang pelajar. <br /> <br />Mereka tersulut emosi, karena ketiga terdakwa divonis 6 dan 10 tahun penjara. <br /> <br />Keluarga berkeyakinan ketiga terdakwa tidak bersalah dan merupakan korban salah tangkap. <br /> <br />Kuasa hukum terdakwa pun langsung menyatakan banding atas putusan hakim. <br /> <br /> <br />Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/article/346869/3-terdakwa-kasus-klitih-di-kebumen-divonis-6-dan-10-tahun-penjara-kuasa-hukum-ajukan-banding
