GORONTALO, KOMPAS.TV - Analog Switch Off atau ASO secara resmi telah diberlakukan pemerintah pada 2 November 2022, namun khusus di wilayah Gorontalo, pemberlakukan ASO masih terkendala sejumlah persoalan yang belum terselesaikan. <br /> <br />Ketua Komisi 1 DPRD Propvinsi Gorontalo A.W Thalib usai menghadiri rapat kerja yang diselenggarakan KPID menegaskan, lembaga penyiaran swasta maupun instansi terkait sebagai penyelenggara multiflexing, segera menyelesaikan komitmennya, mendistribusikan STB kepada keluarga penerima. <br /> <br />Ini penting dilakukan karena berdasarkan data yang ada, distribusi STB kepada warga kurang mampu masih dibawah 10 persen dari total 55 ribu keluarga penerima. <br /> <br />A.W Thalib berharap, persoalan ini diseriusi bersama, agar masyarakat secepatnya mengakses siaran digital yang berkualitas. <br /> <br />Komisi I akan mengevaluasi kebutuhan STB dari Lembaga Penyiaran Swasta maupun Lembaga Publik untuk segera mencari jalan keluar mengisi kekurangan yang ada. <br /> <br />A.W Thalib juga meengingatkan lembaga penyiaran swasta yang yang ikut berkomitmen dalam migrasi ASO di Gorontalo. Jika dalam waktu tertentu tidak bisa menyelesaikan komitmennya, Komisi 1 berhak memberikan rekomendasi sangsi ke pemerintah untuk dilakukan pembinaan. <br /> <br />Komisi 1, secara khusus memberikan penghargaan yang tinggi atas kinerja kpid yang selalu aktif berkoordinasi dengan semua pemangku kepentingan demi percepatan ASO di Gorontalo. <br /> <br /> <br /> <br />#komisisatu <br /> <br />#dprd <br /> <br />#tvdigital <br /> <br />#aso <br /> <br />#kpid <br /> <br /> <br /> <br />Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/article/346953/ketua-komisi-i-dprd-provinsi-gorontalo-apresiasi-kinerja-kpid
