JAKARTA, KOMPAS.TV Hari ini, sidang perintangan penyidikan pembunuhan berencana Yosua dengan terdakwa Hendra Kurniawan dan Agus Nurpatria dilaksanakan di PN Jakarta Selatan. <br /> <br />Rencana awal, ada 4 saksi yang seharusnya hadir dalam persidangan namun hanya 1 saksi yang hadir yakni Aryanto yang merupakan Pekerja Harian Lepas Divisi Propam Polri. <br /> <br />3 saksi yang hadir, salah satunya Ketua RT Kompleks Polri Duren Tiga menyatakan tidak bisa hadir dalam persidangan dikarenakan sakit, dan 2 lainnya belum diketahui alasannya. <br /> <br />Saksi Aryanto dalam persidangan hari ini dikonfirmasi soal sejumlah perintah Ferdy Sambo kepada anak buahnya. <br /> <br />Saksi Aryanto sebut belum pernah ada anak buah Ferdy Sambo yang melawan atau tak menuruti perintah Sambo. <br /> <br />Baca Juga Saksi Aryanto Sebut Semua Anak Buah Turuti Perintah Sambo, Belum Pernah Ada yang Melawan! di https://www.kompas.tv/article/347044/saksi-aryanto-sebut-semua-anak-buah-turuti-perintah-sambo-belum-pernah-ada-yang-melawan <br /> <br /> <br /> <br /> <br />Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/article/347074/aryanto-hadir-sebagai-saksi-dalam-sidang-perintangan-penyidikan-kasus-sambo-pada-hari-ini
