JAKARTA, KOMPAS.TV Menurut keterangan saksi Aryanto dalam sidang perintangan penyidikan pembunuhan yosua dengan terdakwa Irfan Widyanto, Aryanto mengatakan langsung mengambil cctv dari tangan AKP Irfan tanpa ada jeda waktu. <br /> <br />Keterangan itu disanggah oleh pihak Irfan Widyanto, Kuasa Hukum Irfan mengatakan bahwa masih ada jeda waktu ketika aryanto mengambil cctv dari irfan. <br /> <br />Menurut Guru Besar Kriminolog UI, Adrianus Meliala itu hanyalah perbedaan persepsi waktu antara keduanya. <br /> <br />Sebelumnya, Aryanto juga menyebutkan bahwa dirinya sempat melepon Irfan ketika mendapat perintah dari Chuck untuk membawa cctv. <br /> <br />Guru Besar Kriminolog UI, Adrianus Meliala menyebut itu adalah inisitif dari Aryanto ketika ia sudah mendapat perintah dari Chuck Putranto. <br /> <br />Baca Juga Sebelum Bertemu Chuck Putranto, Aryanto Diperintah Sambo untuk Membeli Makanan! di https://www.kompas.tv/article/347150/sebelum-bertemu-chuck-putranto-aryanto-diperintah-sambo-untuk-membeli-makanan <br /> <br /> <br /> <br /> <br />Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/article/347158/perbedaan-persepsi-waktu-antara-saksi-aryanto-dan-pihak-akp-irfan-widyanto-soal-penyerahan-cctv