Perjuangan Hukum Devi Athok Usai 2 Putrinya Tewas Di Tragedi Kanjuruhan,Bikin Laporan Pidana<br /><br />Salah satu keluarga korban Tragedi Kanjuruhan yang merupakan orang tua dari NBR (16) dan NDA (13) membuat laporan ke Kepolisian Resor (Polres) Malang, Jawa Timur, terkait dugaan pembunuhan.<br /><br />Kuasa hukum Devi Athok, Imam Hidayat, di Kabupaten Malang, Rabu (9/11/2022), mengatakan bahwa laporan yang disampaikan ke Polres Malang tersebut terkait tewasnya dua putri Devi Athok dalam peristiwa Tragedi Kanjuruhan.<br /><br />"Kami melaporkan dugaan adanya tindak pidana pembunuhan dan pembunuhan berencana," kata Imam yang juga Ketua Tim Advokasi Korban Tragedi Kanjuruhan Malang (Tatak). Selengkapnya dalam video berikut ini.<br /><br />Artikel terkait: suara.com/news/2022/11/10/070014/perjuangan-hukum-devi-athok-usai-2-putrinya-tewas-di-tragedi-kanjuruhan-bikin-laporan-pidana-pembunuhan<br /><br />#TragediKanjuruhan #LaporPidana<br /><br />VO/Video Editor: Dyo Rizky<br />==================================<br /><br />Homepage: https://www.suara.com<br />Facebook Fan Page: https://www.facebook.com/suaradotcom<br />Instagram:https://www.instagram.com/suaradotcom/<br />Twitter: https://twitter.com/suaradotcom
