JAKARTA, KOMPAS.TV - Pengadilan Negeri Jakarta Selatan menunda pelaksaan sidang lanjutan kasus pembunuhan Yosua dan perintangan penyidikan dengan terdakwa Ferdy Sambo dan kawan-kawan. <br /> <br />Pengunduran jadwal sidang dilakukan atas permintaan Jaksa Penuntut Umum. <br /> <br />Lewat pesan singkat kepada Kompastv, Minggu (13/11/2022) pagi, Kepala Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan, Syarief Sulaeman Nahdi menjelaskan penundaan dilakukan untuk mengevaluasi sidang yang menarik perhatian masyarakat. <br /> <br />Aspek yang ditinjau salah satunya terkait dengan teknis persidangan. <br /> <br />Sebelumnya dalam rilis resmi, Pengadilan Negeri Jakarta Selatan menunda jadwal sidang Sambo CS dengan alasan menjaga situasi kondusif selama pelaksanaan G20 di Bali. <br /> <br />Baca Juga Kuasa Hukum Keluarga Brigadir J: Penundaan Sidang Yosua Rugikan Terdakwa, Tapi Bisa Atur Strategi di https://www.kompas.tv/article/347916/kuasa-hukum-keluarga-brigadir-j-penundaan-sidang-yosua-rugikan-terdakwa-tapi-bisa-atur-strategi <br /> <br /> <br /> <br /> <br />Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/article/347922/penundaan-sidang-sambo-cs-untuk-evaluasi-sidang-dan-menjaga-situasi-kondusif-selama-ktt-g20-di-bali