SORONG, KOMPAS.TV - Kasus penyalahgunaan narkotika yang melibatkan satu anggota polisi aktif dan dua warga sipil kini serahkan ke kejaksaan. Para pelaku sebelumnya ditangkap di salah satu hotel di Kabupaten Sorong kota. <br /> <br />Badan narkotika nasional Papua Barat menyerahkan tersangka kasus penyalahgunaan narkotika yang melibatkan satu oknum polisi aktif ke kejaksaan negeri Sorong. <br /> <br />Kepala seksi pidana umum Eko Nuryanto mengatakan tersangka dikenakan pasal berlapis dengan ancaman pidana maksimal 20 tahun penjara dan denda. Penangkapan tersangka kasus tindak pidana penyalahgunaan narkotika golongan I jenis sabu terjadi pada 16 juli lalu di salah satu hotel Kabupaten Sorong Selatan. <br /> <br /> <br /> <br /> <br /> <br />#Kejaksaannegerisorong <br /> <br />#narkotikasabu <br /> <br />#BNNPapuabarat <br /> <br />Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/article/347939/kasus-polisi-terlibat-narkoba-masuk-tahap-ii