Surprise Me!

Sidang Perdana Kasus UU ITE Nikita Mirzani Digelar Secara Langsung!

2022-11-14 21 Dailymotion

SERANG, KOMPAS.TV - Hari ini selebritas Nikita Mirzani akan menjalani sidang perdananya dalam kasus pencemaran nama baik Dito Mahendra, di Pengadilan Negeri Serang. <br /> <br />Tersangka Nikita Mirzani, meminta sidang pembacaan dakwaan ini digelar secara offline atau tatap muka di ruang sidang. <br /> <br />Nikita Mirzani telah ditahan Kejaksaan Negeri Serang, di rutan Kelas 2B Serang sejak (25/10) Oktober lalu karena penangguhan penahanannya ditolak. <br /> <br />Dalam surat dakwaan yang diunggah ke website Pengadilan Negeri Serang, Nikita didakwa melanggar undang-undang informasi dan transaksi elektronik dengan ancaman penjara maksimal 12 tahun. <br /> <br />Baca Juga Nikita Mirzani akan Ajukan Eksepsi Usai Didakwa Pasal Berlapis Gara-gara Instastory di https://www.kompas.tv/article/348207/nikita-mirzani-akan-ajukan-eksepsi-usai-didakwa-pasal-berlapis-gara-gara-instastory <br /> <br />Sidang perdana Nikita Mirzani sebelumnya dijadwalkan secara online, atau daring, namun keputusan menghadirkan nikita ke ruang sidang untuk menjalani sidang tatap muka hari ini diputuskan majelis hakim. <br /> <br />Kasus pencemaran nama baik yang menjerat selebritas Nikita Mirzani, bermula dari unggahan di akun media sosial instagramnya yang diduga menyudutkan Dito Mahendra. <br /> <br />Dito Mahendra adalah seorang pengusaha yang diduga merupakan kekasih penyanyi Nindy Ayunda. <br /> <br />Juli 2022 lalu, Nikita Mirzani sempat ditangkap di sebuah mal di kawasan Senayan, Jakarta Pusat, karena urung memenuhi panggilan pemeriksaan atas kasus ini. <br /> <br />Namun, akhirnya Nikita mengikuti proses hukum dan kini telah ditahan di Rutan Kelas 2B Serang, selama proses peradilan berjalan. <br /> <br />Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/article/348251/sidang-perdana-kasus-uu-ite-nikita-mirzani-digelar-secara-langsung

Buy Now on CodeCanyon