JAKARTA, KOMPAS.TV - Majelis Hakim Pengadilan Negeri Serang memutuskan untuk menunda sidang Nikita Mirzani setelah agenda pembacaan dakwaan selesai dibacakan. <br /> <br />Diketahui, sidang perdana tersangka Nikita Mirzani atas kasus dugaan pencemaran nama baik yang dilaporkan Dito Mahendra digelar Senin (14/8/2022). <br /> <br />Hakim memutuskan menggelar sidang eksepsi Nikita Mirzani pada Senin (28/11) mendatang. <br /> <br />Baca Juga Jaksa Jelaskan Kronologi Dito Mahendra Rugi Rp17,5 Juta Gegara Postingan Nikita Mirzani, Kok Bisa? di https://www.kompas.tv/article/348254/jaksa-jelaskan-kronologi-dito-mahendra-rugi-rp17-5-juta-gegara-postingan-nikita-mirzani-kok-bisa <br /> <br />Sidang eksepsi Nikita Mirzani harus ditunda selama dua pekan karena ada lomba tenis yang diikuti seluruh jajaran Pengadilan Negeri Serang. <br /> <br />Video editor: Mukhammad Rengga <br /> <br /> <br />Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/article/348284/ini-alasan-hakim-sidang-eksepsi-nikita-mirzani-ditunda-2-pekan
