KOMPAS.TV - Pengadilan Negeri Bale Bandung kembali menjadwalkan sidang pembacaan tuntutan kasus aplikasi Kuoteks dengan terdakwa Doni Salmanan, sidang diagendakan pukul 9.00 WIB. <br /> <br />Doni dijadwalkan mengikuti sidang secara online. <br /> <br />Sidang yang diagendakan berlangsung akhir Oktober, ditunda dua pekan karena Jaksa Penuntut Umum meminta waktu memasukkan berkas ganti rugi korban. <br /> <br />Permohonan ganti rugi bagi para korban penipuan diharapkan bisa jadi pertimbangan majelis hakim. <br /> <br /> <br /> <br />Baca Juga Kasus Pria Dikirim Dalam Peti Jenazah, ada yang Janggal? di https://www.kompas.tv/article/349096/kasus-pria-dikirim-dalam-peti-jenazah-ada-yang-janggal <br /> <br /> <br /> <br />---- <br /> <br />Jangan lewatkan live streaming Kompas TV 24 jam non stop di https://www.kompas.tv/live <br />Agar tidak ketinggalan berita-berita terkini, terlengkap, serta laporan langsung dari berbagai daerah di Indonesia. Yuk, subscribe channel YouTube Kompas TV! <br />Aktifkan juga lonceng supaya kamu dapat notifikasi video terbaru dari Kompas TV. Sahabat Kompas TV juga bisa memperoleh informasi terkini melalui website: https://www.kompas.tv <br /> <br />Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/article/349100/sidang-tuntutan-investasi-bodong-doni-salmanan-digelar-terungkap-kerugian-makin-bertambah