GARUT, KOMPAS.TV - Jajaran Kepolisian Resor Garut, Jawa Barat berhasil menangkap dua pelaku penipuan dengan modus dapat meloloskan para korban untuk menjadi anggota polisi di Akademi Kepolisian atau Akpol. <br /> <br />Dalam menjalankan aksinya, tersangka mengelabui para korban dan menjanjikan bisa masuk Akpol tanpa tes tahun 2022 ini. <br /> <br />Karena dinilai janggal, orangtua korban pun akhirnya meminta kembali uang yang telah diserahkan kepada tersangka dengan total kerugian dari kedua korban mencapai Rp 4,7 miliar. <br /> <br />Dari tangan tersangka, polisi juga telah menyita sejumlah barang berupa sertifikat tanah di Purbalingga, kendaraan bermotor, uang, bangunan rumah, ponsel, peralatan rumah tangga, dan rekening. <br /> <br />Baca Juga Perjalanan Kasus Bechi, Terdakwa Pemerkosaan Santriwati Bakal Divonis Hari Ini di PN Surabaya di https://www.kompas.tv/article/349249/perjalanan-kasus-bechi-terdakwa-pemerkosaan-santriwati-bakal-divonis-hari-ini-di-pn-surabaya <br /> <br /> <br /> <br /> <br />Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/article/349253/polisi-tangkap-2-pelaku-penipuan-masuk-akpol-total-kerugian-korban-mencapai-rp4-7-m
