SURABAYA, KOMPAS.TV - Terdakwa kasus pemerkosaan santriwati Jombang, Mochamad Subchi Azal Tsani, alias Bechi, hari ini (17/11) menjalani sidang putusan atau vonis hakim. <br /> <br />Terdakwa Bechi, hadir langsung di ruang sidang. <br /> <br />Sidang vonis dilakukan dengan pengawalan ketat personel kepolisian, yang berjaga baik di luar maupun di dalam gedung pengadilan. <br /> <br />Baca Juga Ekspresi Bechi Saat Sidang Vonis Kasus Pemerkosaan Santriwati, Pendukung Menyemut di Luar Sidang di https://www.kompas.tv/article/349291/ekspresi-bechi-saat-sidang-vonis-kasus-pemerkosaan-santriwati-pendukung-menyemut-di-luar-sidang <br /> <br />Terdakwa Bechi hadir langsung di ruang sidang. <br /> <br />Sebelumnya, Bechi didakwa atas kasus pemerkosaan dan pencabulan. <br /> <br />Jaksa menuntut Bechi 16 tahun penjara. <br /> <br />Ini menjadi tuntutan maksimal karena jaksa menilai tidak ada hal yang meringankan Bechi selama persidangan. <br /> <br />Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/article/349300/bechi-jombang-hadir-langsung-di-pn-surabaya-hadapi-sidang-vonis-atas-kasus-pemerkosaan-santriwati