SURABAYA, KOMPAS.TV - Terdakwa kasus pemerkosaan santriwati Jombang, Mochamad Subchi Azal Tsani, alias Bechi, hari ini (17/11) menjalani sidang putusan atau vonis hakim. <br /> <br />Terdakwa Bechi, hadir langsung di ruang sidang. <br /> <br />Sidang vonis dilakukan dengan pengawalan ketat personel kepolisian, yang berjaga baik di luar maupun di dalam gedung pengadilan. <br /> <br />Terdakwa Bechi hadir langsung di ruang sidang. <br /> <br />Baca Juga Terbukti Salah! Bechi Anak Kiai Jombang Divonis 7 Tahun Penjara dalam Kasus Pemerkosaan Santriwati di https://www.kompas.tv/article/349473/terbukti-salah-bechi-anak-kiai-jombang-divonis-7-tahun-penjara-dalam-kasus-pemerkosaan-santriwati <br /> <br />Ratusan simpatisan Bechi pun ramai memadati PN Surabaya selama sidang berlangsung, menanti hasil vonis. <br /> <br />Sebelumnya, Bechi didakwa atas kasus pemerkosaan dan pencabulan. <br /> <br />Jaksa menuntut Bechi 16 tahun penjara. <br /> <br />Ini menjadi tuntutan maksimal karena jaksa menilai tidak ada hal yang meringankan Bechi selama persidangan. <br /> <br />Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/article/349487/menanti-hasil-putusan-vonis-bechi-atas-kasus-pemerkosaan-santriwati-di-jombang
