TEMPO.CO, Makassar: Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia Din Syamsuddin menampik pihaknya telah mengeluarkan fatwa tentang pengharaman layanan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Kesehatan oleh pemerintah. Pada konferensi pers jelang Muktamar Muhammadiyah ke-47 di Makassar, Sabtu, 1 Agustus 2015, itu Din mengatakan polemik yang berkembang belakangan soal itu merupakan kesalahpahaman dalam memandang rekomendasi yang diputuskan dari hasil Sidang Ijtima MUI beberapa waktu lalu.<br /><br />Menurut Din Syamsuddin karena masalah ini menyangkut program pemerintah dan sudah digunakan masyarakat secara luas, MUI juga mengedepankan kearifan. Untuk itu MUI dan BPJS akan segera bertemu.<br /><br />Din juga mengatakan, MUI sangat mendukung program pemerintah tapi tetap mengkritisi sisi yang perlu diperbaiki karena itu dimungkinkan akan ada usulan BPJS Syariah. <br /><br />Jurnalis Video: Muhammad Yunus<br />Editor/Narator: Ngarto Februana