Surprise Me!

Investigasi : Kisruh Izin PLTU Celukan Bawang

2022-11-17 13,443 Dailymotion

VIDEO.TEMPO.CO - Warga Celukan Bawang, Buleleng, Bali, kembali mengajukan perlawanan hukum setelah gugatan mereka kandas di Pengadilan Tata Usaha Negara Denpasar dan Surabaya. Warga dan aktivis lingkungan menggugat izin lingkungan yang diterbitkan Gubernur Bali untuk Pembangkit Listrik Tenaga Uap atau PLTU Celukan Bawang II.<br /><br />Menurut warga, PLTU Celukan Bawang I yang berbahan bakar batubara menyebabkan polusi udara. Banyak di antara mereka yang terserang penyakit pernafasan. Berdasarkan studi Greenpeace, kandungan polutan PM 2.5 mencapai 5 per millimeter kubik dan tersebar hingga ke Jember, Jawa Timur. Jika PLTU Celukan Bawang II beroperasi, kandungan PM 2.5 bisa mencapai 7-10 per millimeter kubik atau di ambang batas yang ditetapkan W-H-O.<br /><br />Karena itu, warga mengajukan gugatan, menolak izin lingkungan untuk proyek PLTU Celukan Bawang II. Berdasarkan penelusuran Tempo, proses penerbitan izin tersebut tidak melalui proses sosialisasi dan konsultasi dengan warga.<br /><br />TIM INVESTIGASI<br />Penanggung Jawab: Bagja Hidayat<br />Kepala Proyek: Sunudyantoro<br />Teks dan liputan : Made Argawa<br />Penyunting: Fery Firmansyah<br />Produser Video: Nana Riskhi<br /><br /> <br /><br />Liputan ini terbit atas kerjasama Tempo Institute dan Yayasan Indonesia Cerah dalam program Investigasi Bersama Tempo<br /><br />Subscribe: https://www.youtube.com/c/tempovideochannel<br /><br />Official Website: http://www.tempo.co<br />Official Video Channel on Website: http://video.tempo.co<br />Facebook: https://www.facebook.com/TempoMedia<br />Instagram:https://www.instagram.com/tempodotco/<br />Twitter: https://twitter.com/tempodotco<br />Google Plus: https://plus.google.com/+TempoVideoChannel

Buy Now on CodeCanyon