VIDEO.TEMPO.CO - "Dalam putusan Mahkamah Konstitusi, untuk pidana makar, konstruksinya tidak perlu sempurna. Jadi sudah merencanakan, menghasut, dan mempersiapkan (makar) itu sudah masuk (pidana)," ujar Wiranto.<br />Penggunaan pasal makar ini dikritik sejumlah pihak. Direktur Kantor Hukum dan HAM Lokataru, Haris Azhar mengingatkan aparat hukum untuk hati-hati menggunakan pasal makar untuk menjerat sejumlah aktivis yang menyuarakan people power.<br />Haris bahkan melihat permasalahan makar ini politis karena lebih banyak menyeret pendukung Prabowo Subianto.<br />Haris menyebut, saat ini dirinya tak ingin menerka-nerka apakah polisi memiliki bukti yang cukup untuk menjerat Eggi.<br />Harris mengatakan pasal makar tak bisa digunakan jika hanya sebatas omongan dari seseorang.<br />Polisi harus bisa membuktikan sejauh mana kekuatan untuk makar disiapkan atau cara yang akan ditempuh.<br /><br />https://nasional.tempo.co/read/1206361/wiranto-jika-tak-mau-berurusan-polisi-jangan-bicara-macam-macam?https://www.tempo.co/indeks&campaign=https://www.tempo.co/indeks_Click_1<br /><br />Subscribe: https://www.youtube.com/c/tempovideochannel<br /><br />Official Website: http://www.tempo.co<br />Official Video Channel on Website: http://video.tempo.co<br />Facebook: https://www.facebook.com/TempoMedia<br />Instagram:https://www.instagram.com/tempodotco/<br />Twitter: https://twitter.com/tempodotco<br />Google Plus: https://plus.google.com/+TempoVideoChannel