KOMPAS.TV - Polisi menangkap pelaku penipuan yang menyebabkan 116 mahasiswa IPB terjerat pinjaman online. <br /> <br />Pelaku menawari mahasiswa investasi toko online dengan iming-iming keuntungan 10 persen. <br /> <br />Baca Juga Waspada! Ini 9 Ciri-ciri Pinjaman Online Ilegal yang Harus Diperhatikan di https://www.kompas.tv/article/349561/waspada-ini-9-ciri-ciri-pinjaman-online-ilegal-yang-harus-diperhatikan <br /> <br />Rektor Institut Pertanian Bogor (IPB) Arif Satria menyebut, pihak kampus telah berkoordinasi dengan kepolisian terkait hal kasus pinjol dan akan memberi pendampingan hukum. <br /> <br />Selain itu Polres Bogor Kota juga akan membuka posko pengaduan korban mahasiswa pinjaman online. <br /> <br />Polisi masih mempelajari sejumlah laporan yang masuk dan segera memanggil terlapor untuk diminta keterangan. <br /> <br />Polisi menangkap penipu yang menyebabkan 116 mahasiswa IPB terjerat pinjaman online. Tersangka ditangkap di kawasan Kota Bogor, Kamis (17/11) pagi. <br /> <br />Polisi menjelaskan pelaku menawarkan kepada mahasiswa keuntungan sepuluh persen dengan dalih proyek bersama. Mahasiswa juga diajak mengajukan pinjaman dana melalui aplikasi. <br /> <br />Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/article/349594/ipb-beri-pendampingan-hukum-bagi-mahasiswa-korban-pinjaman-online