Simpan Korek Api Gas Berbahaya, Ruko Ini Digerebek PKTN
2022-11-18 447 Dailymotion
Kementerian Perdagangan melalui Direktorat Perlindungan Konsumen dan Tata Niaga (PKTN) menggerebek penyimpanan korek api gas berbahaya yang tidak sesuai dengan Standar Nasional Indonesia (SNI) di Ruko Taman Palem, Jakarta Barat.