Surprise Me!

Inilah Alasan Mahkamah Agung Tolak Gugatan BPN Prabowo

2022-11-18 3,081 Dailymotion

VIDEO.TEMPO.CO - Mahkamah Agung menolak gugatan Badan Pemenangan Nasional Prabowo - Sandiaga. <br />Dalam pertimbangan putusannya MA menyatakan gugatan BPN Prabowo bukanlah objek Pelanggaran Administrasi Pemilu<br />Dalam perkara PAP ini, pemohon bukanlah Calon Presiden dan Wakil Presiden<br />Selain itu objek yang diperkarakan bukanlah keputusan KPU<br />Melainkan putusan Bawaslu yang menyatakan permohonan adanya TSM tidak diterima.<br />Sebelumnya BPN Prabowo mengajukan permohonan sengketa proses Pemilihan Presiden 2019 kepada Mahkamah Agung, setelah permohonannya ditolak oleh Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu).<br />Dalam perkara yang diajukan ke MA ini, BPN menjadikan Bawaslu sebagai pihak tergugat, terkait dengan putusannya yang bernomor 01/LP/PP/ADM.TSM/RI/00.00/V/2019 pada tanggal 15 Mei 2019.<br />Dalam permohonannya, BPN mendalilkan adanya kecurangan dalam Pemilu Presiden 2019 yang terjadi secara terstruktur, sistematis, dan masif (TSM).<br /><br />https://nasional.tempo.co/read/1218671/alasan-mahkamah-agung-tolak-gugatan-bpn-prabowo?PilihanUtama&campaign=PilihanUtama_Click_2<br /><br /><br />Subscribe: https://www.youtube.com/c/tempovideochannel<br /><br />Official Website: http://www.tempo.co<br />Official Video Channel on Website: http://video.tempo.co<br />Facebook: https://www.facebook.com/TempoMedia<br />Instagram:https://www.instagram.com/tempodotco/<br />Twitter: https://twitter.com/tempodotco<br />Google Plus: https://plus.google.com/+TempoVideoChannel

Buy Now on CodeCanyon