LAMPUNG, KOMPAS.TV - Pemeriksaan sejumlah saksi atas kasus suap dalam penerimaan mahasiswa baru jalur mandiri di Universitas Lampung masih terus bergulir. <br /> <br />Kali ini Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil mantan walikota Bandar Lampung yang saat ini menjabat sebagai ketua DPW Nasdem wilayah Lampung, Herman HN pada kamis 17 November kemarin. <br /> <br />Usai dimintai keterangan sekitar 5 jam di ruang sidang etik mapolresta Bandar Lampung, Herman HN menjelaskan kepada awak media bahwa kedatangan dirinya untuk memenuhi panggilan sebagai saksi. <br /> <br />Baca Juga Wakil Rektor II Unila Sebut Uang Suap 100 Juta Digunakan Pada Acara Muktamar NU ke-34 di https://www.kompas.tv/article/349359/wakil-rektor-ii-unila-sebut-uang-suap-100-juta-digunakan-pada-acara-muktamar-nu-ke-34 <br /> <br />Ia menyebut KPK menanyakan tentang permainan suap penerimaan mahasiswa baru Unila, namun ia menegaskan bahwa tidak terlibat dalam kasus tersebut. <br /> <br />Herman HN juga menambahkan pernah mengajukan salah nama calon mahasiswa ke fakultas kedokteran Unila, namun tidak diterima. <br /> <br />Selain Herman HN, di hari yang sama KPK RI juga kembali memeriksa sejumlah orang tua mahasiswa baru jalur mandiri Universitas Lampung. <br /> <br />Saat ini kasus suap penerimaan mahasiswa baru jalur mandiri Unila telah masuk dalam tahap persidangan dengan terdakwa pemberi suap atas nama Andi Desfiandi. <br /> <br />Diketahui kasus suap mahasiswa baru ini menyerat tiga nama pejabat Universitas Lampung diantarnaya mantan rektor Karomani, wakil rektor I Heriyandi dan ketua senat M Basri. <br /> <br />#hermanhn #suap #unia <br /> <br />Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/article/349728/herman-hn-diperiksa-kpk-sebagai-saksi-atas-kasus-suap-rektor-unila