TEMPO.CO - Pemerintah berencana meluncurkan palet stimulus jilid II demi menangkis dampak wabah virus Corona pada perekonomian. <br /><br />Rincian stimulus pada tahap dua ini meliputi, rencana menanggung pajak penghasilan karyawan atau PPH 21 sertaa pengurangan larangan dan pembatasan impor bahan baku.<br /><br />Sebelumnya pemerintah telah menerbitkan paket stimulus jiid I, berupa kucuran dana Rp 10 triliun.<br /><br />Rencananya kebijakan paket stimulus jilid II akan diberlakukam hingga enam bulan ke depan.<br /><br />Menteri Keuangan Sri Mulyani menyatakan stimulus ini bertujuan untuk memberikan ruang bagi seluruh industri di tengah situasi ketat akibat penyebaran virus corona.<br /><br />Tetapi, Faisal Basri mengkritik keras keputusan pemerintah memberi stimulus berupa penanggungan pajak penghasilan. <br /><br />Rencana ini memicu reaksi berbagai pihak termasuk dari kalangan seniman. Aktor Roy Marten menyebut masih banyak rekannya sesama artis yang tidak mengerti cara pemotongan pajak untuk profesi artis. <br /><br />Dia mengharapkan adanya aturan baru jika pemotongan pajak penghasilan untuk para artis bisa diterapkan di awal.<br /><br /><br />Subscribe: https://www.youtube.com/c/tempovideochannel<br /><br />Official Website: https://www.tempo.co<br />Official Video Channel on Website: https://video.tempo.co<br />Facebook: https://www.facebook.com/TempoMedia<br />Instagram:https://www.instagram.com/tempodotco/<br />Twitter: https://twitter.com/tempodotco