LAMPUNG, KOMPAS.TV - Tim Khusus Anti Bandit 308 Polres Lampung Utara, dibantu Polda Lampung menangkap seorang pemuda di Lampung Utara karena menghabisi nyawa ayah kandungnya sendiri. <br /> <br />Pelaku melakukan aksinya saat sang ayah sedang beraktivitas di kebun. <br /> <br />Setelah buron dua hari, pelaku berhasil ditangkap. <br /> <br />Polisi mendapat informasi keberadaan pelaku yang berada di Desa Pekurun Barat, Kecamatan Abung Tengah, Lampung Utara. <br /> <br />Baca Juga Kesal Dipasung dan Tak Diizinkan Menikah, Seorang Pria Bunuh Ayah Kandungnya Sendiri di https://www.kompas.tv/article/349738/kesal-dipasung-dan-tak-diizinkan-menikah-seorang-pria-bunuh-ayah-kandungnya-sendiri <br /> <br />Dari hasil pemeriksaan, pelaku membunuh ayah kandungnya karena kesal tidak diberi izin menikah. <br /> <br />Selain itu pelaku juga mengaku sakit hati karena sedari kecil dipasung. <br /> <br />Dari data yang didapati polisi, pelaku diketahui memiliki riwayat sakit jiwa yang dibuktikan dengan adanya kartu kuning yang dikeluarkan Rumah Sakit Jiwa Daerah Provinsi Lampung. <br /> <br />Barang bukti sebilah golok telah diamankan. <br /> <br />Akibat perbuatannya pelaku terancam hukuman 15 tahun penjara. <br /> <br />Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/article/349809/pemuda-di-lampung-tega-bunuh-ayah-kandung-karena-kesal-dan-sakit-hati-tak-diizinkan-menikah