TEMPO.CO - Tim gabungan dari Polri, TNI dan Satpol PP menggelar razia di wilayah RT 02/RW 13, Kelurahan Penjaringan, Jakarta Utara pada Rabu malam, 29 Januari 2020. Lokasi razia merupakan daerah sekitar Cafe Kayangan yang dua pekan lalu digerebek polisi karena adanya praktik prostitusi dan perdagangan orang.<br /><br />"Razia gabungan yang sasarannya adalah tempat-tempat hiburan disinyalir ada kegiatan narkoba," ujar Kepala Bagian Operasi Polres Metro Jakarta Utara, Ajun Komisaris Besar Sucipto di lokasi.<br /><br />Selain disinyalir beredarnya narkoba, Sucipto berujar lokasi tersebut diduga sebagai tempat prostitusi. Namun, operasi yang dilakukan tim diduga sudah bocor.<br /><br />"Setelah kita melakukan kegiatan operasi, ternyata hasilnya hanya beberapa minuman keras saja yang bisa diamankan dan seluruh kafe sudah dalam kondisi tutup, ditinggalkan penghuni dan pintunya digembok," kata dia.<br /><br />Sucipto mengatakan, ada 25 bangunan berupa kafe, tempat karaoke dan penginapan yang disisir tim. Beberapa di antaranya disegel karena kedapatan menyimpan minuman keras.<br /><br />"Oleh karena operasi ini ternyata sudah bocor di awal. Maka nanti kita tetap lanjutkan," kata dia.<br /><br />Penggerebekan di Cafe Kayangan dilakukan Polda Metro Jaya pada Senin, 13 Januari lalu. Polisi menciduk enam pelaku perdagangan anak di sana. Dua pelaku lain ditangkap melalui pengembangan kasus.<br /><br />Subscribe: https://www.youtube.com/c/tempovideochannel<br /><br />Official Website: http://www.tempo.co<br />Official Video Channel on Website: http://video.tempo.co<br />Facebook: https://www.facebook.com/TempoMedia<br />Instagram:https://www.instagram.com/tempodotco/<br />Twitter: https://twitter.com/tempodotco<br />Google Plus: https://plus.google.com/+TempoVideoChannel
