TEMPO.CO - Ketua Umum Kamar Dagang dan Industri Indonesia Rosan Roeslani mengatakan “normal baru” sebaiknya bisa diterapkan mulai Juni. Tanpa memberlakukan pelonggaran aktivitas ekonomi, banyak sektor usaha yang tidak dapat bertahan lebih lama dan berimbas pada bertambahnya jumlah pekerja yang dirumahkan atau terkena pemutusan hubungan kerja. Rosan berpendapat pemerintah seharusnya juga memberikan stimulus fiskal kepada dunia usaha, tidak hanya kepada usaha mikro, kecil, dan menengah serta badan usaha milik negara.<br /><br />Subscribe: https://www.youtube.com/c/tempovideochannel<br /><br />Official Website: https://www.tempo.co<br />Official Video Channel on Website: https://video.tempo.co<br />Facebook: https://www.facebook.com/TempoMedia<br />Instagram:https://www.instagram.com/tempodotco/<br />Twitter: https://twitter.com/tempodotco<br /><br />__<br />Wawancara Ketua Umum Kadin Rosan Roeslani, Menjawab Normal Baru<br />#Tempodotco #RosanRoeslani #NormalBaru