JAKARTA, KOMPAS.TV - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta memusnahkan sebanyak 14 ribu botol minuman beralkohol ilegal, di kawasan Monas, pada Jumat (18/11) pagi. <br /> <br />Beragam jenis minuman beralkohol seperti wine, vodka, whiskey, hingga minuman oplosan ini, disita dari sejumlah tempat elite hingga warung-warung kecil yang tersebar di kawasan DKI Jakarta, dari hasil pengumpulan sepanjang tahun 2021 silam. <br /> <br />Baca Juga 2 Pengedar Rokok Ilegal Ditangkap di https://www.kompas.tv/article/349021/2-pengedar-rokok-ilegal-ditangkap <br /> <br />Total ada 14 .447 botol minuman beralkohol yang dimusnahkan. <br /> <br />Penjabat Gubernur DKI Jakarta, Heru Budi Hartono, menyatakan, pemusnahan ini dilakukan sebagai upaya pengendalian minuman keras liar atau ilegal yang dapat memicu timbulnya kerawanan sosial. <br /> <br />Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/article/349867/pemprov-dki-jakarta-musnahkan-14-ribu-botol-miras-ilegal-di-kawasan-monas